MUARA TEWEH – Loyalitas dan komitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Barito Utara menjadi perhatian serius, terutama setelah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hj Sri Hartati, mewajibkan mereka menandatangani pakta komitmen tidak mengajukan mutasi selama 10 tahun. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Pengabdian tanpa syarat adalah ciri dari ASN sejati. Tidak boleh ada mental instan. Sepuluh tahun mengabdi di tempat penugasan awal adalah bentuk tanggung jawab terhadap daerah dan masyarakat,” ujar Jiham Nur, Kamis 5 Juni 2025. Menurutnya, komitmen jangka panjang sangat penting untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik di daerah dapat berjalan optimal.
“Pengabdian tanpa syarat adalah ciri ASN sejati. Tidak boleh ada mental instan,” ujar Jiham Nur, Kamis (5/6/2025). “Sepuluh tahun mengabdi di tempat penugasan awal adalah bentuk tanggung jawab terhadap daerah dan masyarakat.”
Jiham juga mengapresiasi BKPSDM yang telah menanamkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK serta semangat Bangga Melayani Bangsa dalam proses pembinaan. Hal ini dinilai krusial untuk membentuk karakter birokrat yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan etika yang kuat.
“ASN bukan hanya tentang jabatan, tapi juga pengabdian,” tambahnya. “Jika sejak awal mereka sudah diberi pemahaman soal loyalitas dan tanggung jawab, mereka akan lebih siap menghadapi dinamika pelayanan publik.”
Cegah Mutasi Dini untuk Pemerataan Pembangunan
Penempatan CPNS di berbagai wilayah di Barito Utara didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan. Oleh karena itu, DPRD mengingatkan agar tidak ada lagi kecenderungan mutasi dini yang dapat merugikan daerah, terutama wilayah pelosok.
“Kita ingin membangun daerah ini secara merata. Kalau ASN baru langsung ingin pindah, siapa yang akan bekerja di desa-desa atau wilayah pelosok? Ia menekankan bahwa daerah membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang loyal dan siap ditempatkan di mana pun.
DPRD Barito Utara menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan BKPSDM dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dalam memperkuat reformasi birokrasi, mulai dari proses rekrutmen yang transparan hingga pembinaan yang berkelanjutan.(KIN)






