PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola desa yang lebih baik serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. Komitmen tersebut terlihat melalui kehadiran Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus, pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (25/9/2025).
Acara ini turut dihadiri Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Balombo, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam penyampaiannya menekankan bahwa kerja sama tersebut menjadi landasan penting bagi penguatan koperasi yang modern, mandiri, dan mampu berkontribusi optimal terhadap kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Selain penandatanganan PKS, kegiatan juga dirangkai dengan pelaksanaan Pasar Murah yang menyediakan 1.000 paket sembako bagi warga. Program ini tidak hanya membantu menjaga stabilitas harga dan menekan inflasi, tetapi juga meningkatkan daya beli masyarakat di daerah.
Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan apresiasinya atas terwujudnya kolaborasi tersebut. Ia menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola desa yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus membuka ruang pengembangan ekonomi berbasis koperasi.
Rahmanto menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan terhadap program pemerintah pusat dan provinsi yang relevan dengan pembangunan desa. Ia menyampaikan harapan agar koperasi yang dibentuk dapat berkembang menjadi pilar peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di desa-desa wilayah Murung Raya. (kin)






