PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengadakan acara pisah kenang sekaligus pelepasan masa purna tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Regita, di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya, pada Rabu (3/9/2025). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh haru ini dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, para asisten, sejumlah kepala perangkat daerah, serta seluruh jajaran pegawai Disdukcapil.
Dalam momen tersebut, Regita menceritakan perjalanan panjang kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dimulai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya, hingga akhirnya menutup masa tugasnya di Kabupaten Murung Raya. Ia memasuki masa purna tugas pada akhir Agustus 2025 dengan total masa pengabdian selama 39 tahun 6 bulan. Regita menyampaikan bahwa berbagai pengalaman yang ia jalani selama bertugas merupakan pelajaran berharga, baik untuk dirinya maupun bagi masyarakat yang ia layani.
Bupati Murung Raya, Heriyus, pada kesempatan itu menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas dedikasi serta kontribusi besar yang diberikan Regita selama bertugas. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat mengapresiasi kinerja serta pengabdian Regita dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Heriyus juga berharap agar setelah memasuki masa purna tugas, Regita tetap menjaga hubungan baik dan terus memberikan inspirasi bagi para ASN muda di Murung Raya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan dan cenderamata sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas dan pengabdian Regita selama puluhan tahun, serta pemberian apresiasi kepada pihak-pihak yang turut memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. (kin)






