Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang perpajakan kendaraan bermotor. Melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, layanan Samsat Drive Thru resmi mulai dioperasikan di Kantor Samsat Palangka Raya.
Melansir MMCKalteng, layanan ini mulai beroperasi pada Senin (30/3/2026) dan berlokasi di halaman Kantor Samsat Palangka Raya. Inovasi ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus turun dari kendaraan.
Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa layanan Drive Thru dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus efisiensi waktu bagi wajib pajak.
“Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, sudah tidak perlu lagi berdesakan di dalam kantor Samsat, cukup datang menggunakan kendaraan tanpa harus turun, langsung kami layani dan bisa langsung pulang setelah proses yang tidak sampai 2 menit,” ujarnya.
Layanan ini khusus melayani pembayaran pajak tahunan, sementara untuk pajak lima tahunan masih dilakukan secara manual di kantor Samsat. Proses pembayaran melalui Drive Thru diklaim dapat diselesaikan dalam waktu sangat singkat, sehingga mampu mengurangi antrean dan kepadatan di area pelayanan.
Selain menghadirkan layanan Drive Thru, pemerintah juga menyediakan berbagai alternatif pembayaran pajak, baik secara langsung maupun digital. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun aplikasi berbasis elektronik seperti E-Pahari, Huma Betang, SIGNAL, dan E-Samsat.
“Jika tidak sempat datang langsung, bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat HP saja, kami siapkan berbagai aplikasi pembayaran pajak untuk wajib pajak,” tambah Anang.
Saat ini, layanan Samsat Drive Thru di Kalimantan Tengah telah tersedia di tiga wilayah, yakni Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Pangkalan Bun.
Melalui inovasi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran layanan ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala UPT PPD Samsat Palangka Raya, Kabid Pajak Daerah, Dirlantas Polda Kalteng, serta perwakilan dari PT Jasa Raharja dan Bank Kalteng. (kin)






