Palangka Raya, klikindonesia.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menjadwalkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SKH Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026.

Informasi tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi SPMB yang digelar di Aula Berkah Disdik Kalteng, Kamis (7/5/2026).

Plt. Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB dilakukan melalui empat jalur penerimaan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Jalur domisili minimal 35 persen, afirmasi minimal 30 persen, prestasi minimal 30 persen, dan mutasi maksimal 5 persen,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sekolah penerima bantuan operasional sekolah dilarang melakukan pungutan maupun sumbangan yang berkaitan dengan penerimaan peserta didik baru.

Selain itu, seluruh proses penerimaan murid baru harus berjalan transparan dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

Disdik Kalteng berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.(kin)