Palangka Raya, klikindonesia.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menilai kebijakan jalur domisili dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mampu membantu pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi SPMB SMA, SMK, dan SKH yang digelar di Aula Berkah Disdik Kalteng, Kamis (7/5/2026).
Plt. Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan sistem domisili memberikan kemudahan bagi peserta didik untuk mengakses sekolah yang berada dekat dengan tempat tinggal mereka.
“Dengan sekolah yang dekat dari rumah, peserta didik dapat menghemat waktu dan biaya transportasi,” katanya.
Selain memperluas akses pendidikan, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menciptakan pemerataan kualitas layanan pendidikan di berbagai wilayah Kalimantan Tengah.
Pemerintah juga memastikan pelaksanaan penerimaan murid baru dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa diskriminasi.
Melalui kebijakan tersebut, Disdik Kalteng berharap seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.(kin)






