
BARITO UTARA – Kabar menggembirakan datang bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah Pusat bersama DPR telah menetapkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. Penurunan ini membawa kelegaan, terutama bagi masyarakat Barito Utara. Anggota DPRD Barito Utara, H. Al Hadi, pun menyambut positif keputusan ini.
Berdasarkan hasil kesepakatan, rata-rata BPIH 2025 kini menjadi Rp 89.410.258,79 — lebih hemat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93.410.286,00. Selain itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jemaah juga turun menjadi Rp 55.431.750,78 dari Rp 56.046.171,60 pada tahun 2024.
Penurunan biaya ini, menurut Al Hadi, tidak lepas dari langkah efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dalam bernegosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Sektor akomodasi, konsumsi, serta layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna) menjadi titik utama penghematan, yang secara total berhasil mengurangi pengeluaran negara hingga Rp 600 miliar.
“Alhamdulillah, kita sangat mengapresiasi Kementerian Agama yang telah melakukan upaya dalam hal menurunkan biaya haji tahun 2025 ini. Hal ini sangat membantu masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji,” ujar Al Hadi, Rabu, 12 Februari 2025.
Meski demikian, ia mengingatkan agar kualitas layanan jemaah tetap terjaga. “Namun demikian, diharapkan pelayanan ibadah haji di Tanah Suci, baik di Makkah maupun Madinah, tetap maksimal,” tambahnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menggarisbawahi bahwa keputusan pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan kebutuhan darurat yang mungkin timbul selama pelaksanaan haji.
“Pada prinsipnya kami di DPRD Barito Utara akan terus mendukung upaya pemerintah untuk mempermudah akses ibadah haji bagi umat Muslim Indonesia,” pungkasnya. (NH/Aris)