
BARITO UTARA – Komitmen dalam mencegah penyalahgunaan narkotika kembali digaungkan DPRD Kabupaten Barito Utara. Kali ini, Ardianto, anggota legislatif dari Fraksi Partai Demokrat, menyoroti pentingnya pengawasan di lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam pernyataannya pada Rabu, 8 Januari 2025, Ardianto menyampaikan bahwa langkah pencegahan narkoba harus dijalankan secara serius dan tidak berhenti pada himbauan administratif semata.
“Maka dari itu, surat edaran ini bukan hanya sebatas himbauan, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata berupa pengawasan dan pembinaan berkelanjutan oleh setiap kepala perangkat daerah. Kami di DPRD akan mengawal implementasinya di lapangan,” ujar Ardianto.
Tak hanya fokus pada internal pemerintahan, Ardianto juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif kepada generasi muda dan masyarakat secara luas. Ia menyatakan, kampanye antinarkoba harus menjangkau sekolah-sekolah dan komunitas lokal.
“Peran serta masyarakat dan edukasi sejak dini menjadi kunci dalam memerangi narkoba. Surat edaran ini adalah langkah awal yang baik,” ungkapnya, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Barito Utara.
Harapannya, sinergi antara pemerintah daerah, ASN, serta masyarakat bisa terbangun lebih kuat demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Ardianto juga menyampaikan keyakinannya bahwa dukungan DPRD akan menjadi fondasi penting bagi keberhasilan program ini. (NH/Aris)