PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menempatkan pengelolaan sampah sebagai salah satu fokus utama pembangunan daerah. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin S.HI., M.H., seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Rakornas tersebut membahas arah kebijakan nasional terkait tata kelola sampah, termasuk pengenalan konsep baru dalam sistem penilaian Penghargaan Adipura.

Dalam penyampaiannya, Rahmanto menilai kegiatan itu sebagai bentuk nyata perhatian Pemerintah Pusat, khususnya Presiden, dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Ia menambahkan bahwa Pemkab Murung Raya akan segera mengadaptasi hasil Rakornas, dengan memperkuat manajemen persampahan mulai dari tingkat kabupaten hingga ke kecamatan dan desa.

Ia menjelaskan bahwa Murung Raya telah memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dilengkapi armada pengangkut dan tenaga operasional. Namun ke depan, pemerintah daerah menargetkan perluasan layanan pengelolaan sampah melalui pembangunan TPA dan fasilitas pendukung di tingkat kecamatan dan desa.

Rahmanto juga memaparkan kembali arahan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, yang mengungkapkan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS), capaian pengelolaan sampah secara nasional baru berada di angka 39,01 persen. Pemerintah menetapkan target minimal 50 persen pada 2025, dengan pengelolaan penuh terhadap sekitar 6,6 juta ton sampah. Rakornas tersebut turut diisi dengan penandatanganan komitmen kepala daerah sebagai wujud keseriusan menghadapi isu persampahan.

Wakil Bupati menegaskan bahwa setiap kabupaten maupun kota diwajibkan memiliki TPA yang berfungsi secara aktif sesuai ketentuan nasional. Untuk Murung Raya, sarana tersebut sudah tersedia, sehingga yang menjadi fokus adalah penguatan sistem dan pemerataan layanan pengelolaan sampah sampai ke wilayah kecamatan dan desa. (kin)