MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memulai tahap krusial dalam memperkuat ekonomi daerah melalui kegiatan Paparan Pendahuluan Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (RINDEKRAF) Daerah. Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Mura, Heriyus, melalui Asisten III Setda Mura, Andri Raya, di Aula Cahai Ondui Tingang, Selasa (14/10/2025).
Dalam sambutan yang dibacakan, Bupati Heriyus menegaskan bahwa penyusunan RINDEKRAF merupakan langkah strategis yang bertujuan mengarahkan kebijakan pembangunan daerah menuju inovasi dan keberlanjutan.
“Murung Raya memiliki potensi besar untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Andri Raya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Ahli dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Yogyakarta yang dipimpin oleh Dumairy, serta dihadiri Kepala Bapperida Reyzal Samat, perwakilan perangkat daerah, camat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Asisten III menekankan bahwa penyusunan RINDEKRAF wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Dokumen ini harus mampu membangun ekosistem ekonomi yang berbasis pada kreativitas, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
“Dokumen ini juga harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Murung Raya 2025–2029, serta mendukung misi Asta Cita Prabowo–Gibran dalam memantapkan pengembangan ekonomi kreatif nasional,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bersinergi membangun ekosistem kreatif yang inovatif dan produktif.
“Pengembangan ekonomi kreatif akan menciptakan lapangan kerja baru, peningkatan daya saing daerah, penguatan UMKM berbasis kreativitas, serta pengembangan potensi pariwisata berbasis kearifan lokal,” tambahnya.
Melalui RINDEKRAF, Pemkab Mura berharap sektor ekonomi kreatif dapat menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (kin)






