BARITO UTARA Modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik kembali mencuat di Kabupaten Barito Utara. Kali ini, Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, S.Kom., menjadi sasaran penyalahgunaan identitas oleh oknum tak bertanggung jawab.

Sebuah nomor mencurigakan, 0856-4108-03973, beredar luas di media sosial dan disebut-sebut sebagai milik H. Taufik Nugraha. Menanggapi hal tersebut, politisi PDI Perjuangan ini memberikan klarifikasi tegas.

“Saya tegaskan, nomor tersebut bukan nomor kontak saya. Jika ada pihak yang menghubungi menggunakan nomor tersebut dan mengatasnamakan saya, mohon jangan ditanggapi, karena itu adalah upaya penipuan,”
ujar H. Taufik Nugraha, S.Kom., pada Jum’at, 24 Januari 2025.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap permintaan mencurigakan, apalagi yang berkaitan dengan uang maupun data pribadi. Ia juga menekankan pentingnya melaporkan segala bentuk dugaan penipuan kepada pihak berwenang.

“Saya mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan seperti ini. Jangan ragu untuk mengkonfirmasi melalui kontak resmi saya atau kantor DPRD jika ada hal yang meragukan,”
tambahnya.

H. Taufik menyebutkan bahwa modus seperti ini bukan kali pertama terjadi. Penyalahgunaan nama pejabat demi keuntungan pribadi kerap kali menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk lebih kritis dan berhati-hati.

Sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik juga mengapresiasi warga yang cepat tanggap dengan melaporkan kasus ini. Ia berharap tidak ada lagi korban akibat praktik semacam ini dan berjanji akan terus berjuang menjaga masyarakat dari segala bentuk penipuan. (NH/Aris)