BARITO UTARA – Suasana penuh keakraban menyelimuti Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara pada Jum’at, 7 Maret 2025, saat rombongan dari DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) menyambangi lembaga legislatif setempat. Kunjungan ini bukan sekadar mempererat tali silaturahmi, tetapi juga memperkuat jejaring kerja antarlegislatif se-Kalimantan melalui agenda konsultasi awal tahun.

Dalam forum diskusi yang digelar di ruang rapat DPRD Barito Utara, perwakilan DPRD HSU, H. Faturrahim A., menyampaikan secara terbuka maksud kedatangan mereka.
“Kunjungan ini adalah untuk melakukan konsultasi dan berbagi informasi mengenai evaluasi serta penilaian atas Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Pertemuan tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman terkait tantangan dan teknis pelaksanaan evaluasi LKPj yang dihadapi masing-masing daerah.

Plt. Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono, turut memberikan pembaruan informasi dari sisi mereka. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima LKPj dari kepala daerah.
“Bupati Barito Utara belum menyampaikan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Barito Utara karena laporan tersebut masih dalam proses penyusunan,” terangnya.

Sebagai catatan penting, mengacu pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, kepala daerah diwajibkan menyampaikan LKPj selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Maka dari itu, momentum ini dinilai tepat untuk menyamakan persepsi serta memperkuat peran pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah secara akuntabel dan transparan. (NH/Aris)