PURUK CAHU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya menyelenggarakan sosialisasi mengenai pemanfaatan data kependudukan, yang ditujukan bagi 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Acara ini dilaksanakan di Aula Cahai Ondui, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, pada Senin (4/8/2025).

Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, didampingi Asisten I Setda, Rahmat K. Tambunan. Dalam sambutannya, Rahmanto menggarisbawahi pokok pentingnya menggunakan data administrasi kependudukan sebagai landasan utama dalam perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan di tingkat daerah. Beliau menekankan bahwa data kependudukan sangat krusial bagi seluruh program pembangunan, dan oleh karena itu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertanggung jawab mengelola data ini wajib bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab demi menjaga kerahasiaan data.

Kepala Disdukcapil Murung Raya, Regita SP, MM, menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada OPD yang telah memperoleh hak akses terhadap data penduduk, agar mereka memanfaatkannya secara bijaksana dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Regita menegaskan pentingnya OPD penerima akses untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data, serta melaporkan penggunaan data tersebut secara berkala kepada Disdukcapil. Beliau juga mewanti-wanti bahwa data tersebut dilarang disebarluaskan tanpa adanya izin resmi.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap dapat terjalin sinergi yang semakin erat antarsesama OPD dalam memanfaatkan data kependudukan, sehingga dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang akurat dan berdaya guna.(kin)