Profesor UPR Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Pascasarjana, Kerugian Negara Capai Rp2,4 Miliar
Seorang profesor di Universitas Palangka Raya (UPR) berinisial YL resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Program Pascasarjana UPR periode 2019–2022. Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Negeri…
Baca selengkapnya
